Dewan: BPBD Harus Menempatkan Penanggungjawab Penyaluran BBT di Setiap Kecamatan

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari, Yoghie Verly Pratama. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari, Yoghie Verly Pratama.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Dewan: BPBD Harus Menempatkan Penanggungjawab Penyaluran BBT di Setiap Kecamatan

JAMBISERU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melalui Komisi II meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari, selaku dinas yang mengegelola dana penanganan Covid 19 untuk menempatkan pananggung jawab penyaluran dana Bantuan Batanghari Tunai (BBT) ada di setiap Kecamatan.

Baca Juga : Pemkab Batanghari Ajukan Penambahan Kuota Peserta BPJS

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari Yoghie Verly Pratama mengatakan, agar penyaluran BBT yang menggunakan dana APBD Kabupaten Batanghari terlaksana secara aman dan sukses.

“Jadi disini kita minta BPBD untuk melibatkan pihak TNI-Polri untuk menjaga penyaluran dana BBT tersebut,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari, Yoghie Verly Pratama kepada BIRU (Jambi Seru.com), Selasa (9/6/2020) malam.

Disebutkan Yoghie, dengan dilibatkannya pihak TNI-POLRI seperti Babinsa dan Babinkamtibmas agar dapat mudahkan tugas dari BPBD dalam penyaluran dana BBT tersebut.

Baca Juga : Breaking News! Kakek yang Cabuli 6 Bocah di Muaro Jambi Ditangkap

“Kita hanya jaga-jaga saja, jika dalam penyalurannya dana tersebut dirampok siapa yang mau bertanggun jawab. Jadi disini kita tekankan untuk melibatkan TNI-Polri,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait