Breaking News! Tim Rajawali Tangkap Dua Perampok Uang Ratusan Juta di Mestong-Muaro Jambi
JAMBISERU.COM – Dua pelaku dari komplotan perampokan uang sebesar Rp 120 juta di Kecamatan Mestong akhirnya ditangkap tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi, Senin (6/7/2020) pagi.
Baca Juga : Waduh, Jumlah PPDP KPU Tebo Hasil Rapid Testnya Reaktif Bertambah jadi 5 Orang
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas mengatakan, pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.
“Iya benar, kedua pelaku mengakui perbuatannya.,” kata Iptu Khoirunnas, Kamis(9/7/2020).
Dikatakan Khoirunnas, kedua pelaku merupakan warga Kota Jambi. Adapun identitas pelaku tersebut yakni, RH (39) warga Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dan ES (30) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Kedua pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda. Anggota pertama kali mengamankan pelaku inisial RH yang sedang bersembunyi di kosan yang berada di Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi.
“Berselang waktu satu jam, tim kembali menangkap pelaku ES di rumah mertuanya yang berada di belakang pasar Simpang Pulai, Kota Jambi,” ujarnya.
Perkara perampokan yang terjadi pada 17 Juni 2020 ini masih dalam tahap pengembangan. Masalahnya, masih ada tersangka lain yang belum tertangkap. Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi sampai saat ini masih berupaya melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya itu.
Baca Juga : Breaking News : 1 Orang PPDP KPU Tebo Hasil Rapid Testnya Reaktif
“Berdasar pengakuan kedua tersangka, aksi perampokan itu dilakukan bertiga. Satu tersangka lagi berinisial ND dan masih kita cari keberadaannya,” tutup Khoirunnas. (uda)