Jambiseru.com – Dua pemuda di Pamenang ditangkap oleh warga setempat, usai kedapatan mencuri sawit di kebun warga. Dua pemuda tersebut berinisial MN (25) dan AD (21), warga Desa Tanjung Lamin. Keduanya ditangkap warga, saat sedang memanen sawit.
Penangkapan bermula, pada Selasa (5/10/2021) siang, salah seorang warga bernama Hamim (37), melihat ada orang yang sedang memanen sawit di kebun kerabatnya. Ia pun langsung menghubungi si pemilik kebun.
Baca Juga : Sekda Buka Bimtek Penguatan PPID Merangin
Bersama warga, mereka kemudian mengamankan kedua pemuda tersebut. Usai ditangkap warga, dua pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Pamenang untuk ditahan. Selain pelaku, puluhan tandan sawit juga ikut dibawa ke polsek sebagai barang bukti.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P melalui Kasubag Humas, Iptu Edih membenarkan kejadian tersebut.