Pencuri yang Resahkan Warga MSU Batanghari Akhirnya Tertangkap

Pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

Disebut Sagala, pelaku sendiri merupakan residivis dengan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan, dan sudah sangat meresahkan warga.

“Pelaku sendiri kita kenakan Pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Nomor : LP / B / 19 / IV / 2023 / SPKT / Polsek Maro Sebo Ulu / Polres Batanghari / Polda Jambi, tanggal 06 April 2023,” katanya. (riz)

Pos terkait