KOTA JAMBI, Jambiseru.com – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis, yakni penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Jambi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Sabtu (4/7/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Jambi.
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Jambi, Dr. dr. H Maulana, M.K.M, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aliosha, S.E, M.A serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Agenda pertama rapat paripurna diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Jambi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025, yang selanjutnya akan dibahas secara komprehensif bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, DPRD Kota Jambi juga menyampaikan, Laporan Hasil Reses I yang memuat berbagai aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan. Beragam usulan yang disampaikan warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Jambi ke depan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menegaskan, rapat paripurna bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPRD.
Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD dan penyampaian hasil reses, DPRD memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.(uda)












