Jambi Seru – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Merangin, akan mengikut sertakan sebanyak 176 Desa, Pada 14 Mei 2022 mendatang.
Seyogyanya Pada 31 Maret semua bakal calon Kades sudah mendaftarkan diri tapi tidak dengan 3 Desa ini, seperti Desa Tanjung Alam Kecamatan Jangkat Timur, Desa Tuo dan Desa Muaro Lengayo Kecamatan Lembah Masurai.
Hal tersebut dikatakan Andrie Fransusman Kepala DPMD Merangin, bahwa Dua Desa di Merangin diperpanjang masa pendaftaran bakal calon kades.
“Terdapat dua desa yang diperpanjang masa pendaftaran bakal calon kades selama 20 hari kedepan. Desa Tanjung Alam belum ada yang daftar, Sedangkan Desa Muaro Lengayo 1 pendaftar bakal calon kades,” kata Andrie Fransusman Kepala DPMD Merangin. Selasa siang (5/4/2022).
Selain Dua Desa itu sambung Andrie, Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai, yang sama sekali belum melaksanakan tahapan.
Hal itu dikarenakan warga Dusun Tuo dan Dusun Benteng Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai, meminta penundaan Pilkades dengan alasan, Dusun Sungai Tebal Desa Tuo harus dimekarkan menjadi Desa persiapan atau Desa Defenitif.
“Iya, meski pernah diadakan rapat namun panitia Pilkades belum terbentuk. Nantinya akan ada Diskresi Bupati Merangin dan kemungkinan pilakades Desa Tuo ditunda,” tambahnya. (Edo)













