Simpan Ganja, Petugas Parkir Kincai Plaza Sungai Penuh Ditangkap
JAMBISERU.COM – Sat Reskoba Polres Kerinci, menangkap seorang warga Sungai Penuh yang menyimpan narkoba jenis ganja di dalam kotak rokok, Minggu (31/5/2020) malam.
Baca Juga : Isi Percakapan Gadis Manis Asal Seberang Jambi yang Diculik
Kasat Reskoba Syafrizal menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.
“Tersangka Utak (34) seorang preman parkir di Kincai Plaza dan merupakan pemain lama yang sudah menjadi target penyidik,” jelas Syafizal
Tersangka Hendra Gandi atau Utak (34) ditangkap opsnal Sat Res Narkoba Polres Kerinci, diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja.
“Dia menyimpan dan menguasai alat bukti berupa daun ganja kering di kamarnya,” ungkap Kasat Narkoba Syafrizal,SH MH.
Kejadian TKP yakni di kamar rumah tersangka atas nama Hendra Gandi alias Utak, alamat Dusun Temengung, RT 03 Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus di dalam kertas tulis yang ada di dalam kotak rokok, satu unit handphone merk Huawei warna hitam.
Baca Juga : Gadis Manis Warga Seberang Jambi Dikabarkan Diculik dan Disekap
Saat penangkapan, anggota turun lokasi dari Opsnal Sat Resnarkoba yaitu, Bripka Dedi ersha, Bripka andreo fermil, Briptu youcky mitra dinata. (oga)