Ansori Hasan Soal PSU Jambi: KPU Harus Mampu Yakinkan Publik

Ansori Hasan Soal PSU Jambi
Ansori Hasan.Foto: Jambiseru.com

Jambi Seru – Meskipun DKPP telah memutuskan peringatan keras kepada oknum komisioner Provinsi Jambi, M Sanusi, sebagian masyarakat masih meragukan integritas KPU dalam menghadapi PSU 27 Mei mendatang.

Menurut Ansori Hasan, seorang tokoh pemuda Jambi yang juga pelapor kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh M Sanusi, ada dua alasan publik masih ragu dengan integritas KPU Provinsi Jambi.

Pertama, MK telah memvonis KPU Provinsi Jambi tidak berintegritas sehingga MK memerintahkan adanya PSU di 88 TPS. Kedua, DKPP juga telah memberi sanksi kepada salah satu komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi dengan teguran keras.

Bacaan Lainnya

Bahkan dua hakim DKPP menilai Sanusi layak diberhentikan karena dianggap memiliki conflik interst dan 2014 lalu juga pernah disanksi pelanggaran kode etik.

“Menurut saya, KPU harus kerja keras meyakinkan publik Kalau mereka benar benar berintegritas. Jangan sampai nanti saat PSU, partisipasi pemilih jauh berkurang karena KPU dianggap tidak netral, dan dianggap menzolimi salah satu calon,” ungkap Ansori kepada media, Jumat (23/4/2021).

Sementara, Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan angkat bicara terkait masalah yang sedang menerpa Komisioner KPU Sanusi.

Dikatakan Subhan, KPU Provinsi Jambi tidak mempunyai wewenang untuk menonaktifkan Sanusi dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.

“Sesuai keputusan DKPP, saudara Sanusi hanya mendapatkan peringatan keras. Kalau untuk menonaktifkan Sanusi ini wewenang KPU RI (KPU Pusat, red),” ungkap Subhan, Jumat (23/04/2021). (*)

Pos terkait