Polisi Temukan Kayu Ilegal Mengapung di Aliran Sungai Kumpeh-Muaro Jambi

kayu ilegal
Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Tim gabungan Polres Muaro Jambi temukan sejumlah kayu ilegal mengapung di aliran sungai Kumpeh, Desa Betung, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (16/1/2021).

Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi mengatakan, sejumlah kayu yang ditemukan tersebut jenis kayu meranti.

“Ada sebanyak 127 batang kayu log dengan ukuran 15×25 CM dan panjang 4 meter,” kata Amradi.

Dalam penindakan kayu tersebut, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto turun langsung. Kata dia, Kapolres bersama tim menyusuri sungai tersebut.

“Kayu itu didapatkan mengapung di aliran sungai,” ujarnya.

Setelah didapatkan, kayu tersebut pun langsung digeser ke pinggiran sungai dengan menggunakan perahu pompong.

Saat ini, sejumlah kayu itu telah dibawa ke Mapolres Muaro Jambi. (uda)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kapolres Merangin Bakal Sikat Oknum Polisi yang Terlibat PETI

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Calon Kapolri Pilihan Presiden Dikenal Dekat dengan Tokoh Lintas Agama

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Tak Terima Haji Permata Tewas Ditembak, Ini yang Bakal Dilakukan Keluarganya

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Haji Permata Tertembak Hingga Tewas, Ini Kronologisnya

Pos terkait