Patroli, Tim Rajawali Muarojambi Temukan 15 Ribu Liter Minyak Ilegal

tim rajawali
Sat reskrim polres muaro jambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Sebanyak 15 ribu liter minyak mentah dari Kabupaten Batanghari yang akan dijual ke gudang pemasakan minyak di Desa Bedeng Arang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, digagalkan Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Penangkapan ini berawal ketika tim Rajawali melakukan patroli di wilayah Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu 3 Januari 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, Rajawali mencurigai ada dua unit truk melintasi Desa Sidomulyo, Kecamatan Mestong yang diduga membawa minyak mentah ilegal.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya tim langsung memberhentikan truk, Setelah dilakukan pengecekan, tim menemukan minyak mentah ilegal di dalam truk tersebut.

“Dari dalam mobil itu tim Rajawali amankan minyak mentah ilegal sebanyak 15 ribu liter,” kata Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi, Rabu (13/1/2020).

Saat ini, pelaku dan ribuan minyak mentah ilegal tersebut telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi. (uda)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pesta Narkoba di Kandang Ayam, 4 Warga Merangin Kena Borgol

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Usai Diajak Jalan, Remaja di Batanghari Jadi Korban Rudapaksa

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Selain Uang Digasak, Istri Warga Jaluko Juga Sempat Dilecehkan Perampok

Pos terkait