Selain Uang Digasak, Istri Warga Jaluko Juga Sempat Dilecehkan Perampok

istri warga jaluko
Dua pelaku yang berhasil diamankan.Foto: Cr01/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Warga Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi menjadi korban perampokan. Selain uang digasak, Istri warga Jaluko ini juga sempat dilecehkan oleh perampok. Beruntungnya, polisi bersama masyarakat berhasil menangkap dua penjahat ini.

Penangkapan pelaku perampokan ini terjadi pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 05.30 WIB. Kedua pelaku tersebut yaitu HM (51) dan MA (37), warga Provinsi Aceh. Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Jaluko.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto Ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku perampokan ini. Dirinya juga mengapresiasi atas partisipasi masyarakat yang ikut membantu pihak kepolisian dalam menangkap dua pelaku curas ini.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan tersebut berkat kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat,” katanya kepada awak media saat ditemui di RS Bhayangkara Jambi, Rabu(13/1/2021).

Dijelaskannya, aksi perampokan ini terjadi pada toko elektronik di RT 01, Desa Sungari Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. Kedua pelaku diduga kuat merupakan spesialis rampok antar provinsi. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, modus pelaku adalah mendatangi wilayah tertentu dengan dalih mencari kerja.

“Kedua pelaku berasal dari luar Jambi, dari Aceh. Diduga kedua pelaku ini adalah pelaku kejahatan dengan kekerasan antar provinsi yang sengaja datang pada hari Sabtu dan tinggal di salah satu rumah penduduk yang ada di sana dengan alasan mencari kerja,” ungkap AKBP Ardiyanto.

Selain menangkap kedua perampok tersebut, Polres Muaro Jambi juga menyita sejumlah alat bukti, berupa parang, linggis dan obeng. Barang-barang ini disinyalir merupakan alat yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.

“Alat yang digunakan adalah parang untuk mengintimidasi korban apabila melakukan perlawanan akan dibacok kata pelaku. Untuk membuka rumah pelaku menggunakan obeng,” jelasnya.

Namun dalam aksi tersebut, tidak ada korban jiwa. Korban hanya mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 30 juta.

“Korban berjumlah tujuh orang yang merupakan satu keluarga, kerugian kurang lebih sekitar tiga puluh juta dalam bentuk uang sekitar enam juta, delapan unit handphone, serta beberapa perhiasan emas,” Tambah AKBP Ardiyanto.

Ternyata, selain menguras seluruh harta benda korban, kedua perampok ini juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istri korban. Akibat perbuatan pelaku korban sempat mengalami trauma.

“Terhadap korban juga dilakukan pencabulan dan yang dicabuli sudah memiliki dua anak,” terangnya.

Kepada seluruh masyarakat Muarojambi, kapolres berpesan, agar tetap waspada dan saling menjaga satu sama lain. Karena di masa pandemi seperti sekarang ini, pasti ada saja oknum yang menghalalkan segala cara untuk mengatasi masalah perekonomiannya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam kegiatan di rumah, karena saat ini dengan sulitnya perekonomian diharapkan masing-masing menjaga situasi keamanan,” tutupnya. (cr-01)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Jokowi Ajukan Calon Tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pengamat Kebijakan Publik : Kapolri Baru Harus Jaga Persatuan Bangsa

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Awal Tahun 2021, Polda Jambi Berhasil Amankan 4 Kg Shabu

Pos terkait