JAMBISERU.COM – Mekanisme sanksi bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan saat ini sedang serius digodok pemerintah. Sanksi yang diberikan pun tidak main-main, karena bakal tertuang dalam inpres. BACA JUGA : Tersangka Kerusuhan Wamena Terancam Dipenjara 12 Tahun Dalam regulasi itu mengatur mengenai sanksi berupa tidak bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Sanksi Tak Bisa Buat Paspor
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.