Berita Jambi, Merangin

Bangunan Kios Tanpa Izin Diatas RTH Akhirnya Dibongkar Sendiri dan Dikawal Satpol-pp Merangin

Merangin,JambiSeru.Com – Setelah sempat molor, akhirnya bangunan kios rangka baja diatas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibongkar. Senin (18/3/2024). Pembongkaran itu dilakukan pihak pembangunan kios yang bertempat didepan kantor pajak pratama Bangko dan dihadiri, Asisten I Setda Merangin M Sayuti, Kasat Pol-PP beserta personil dan Kadis Lingkungan Hidup Merangin Syafrani. Surat

Berita Jambi, Merangin

Pembongkaran Kios Rangka Baja di Kawasan RTH Bangko Kembali di Deadline, Asisten I: Jika Tidak Saya yang Bongkar

Merangin, JambiSeru.Com – Bangunan kios rangka baja tanpa izin di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) diminta untuk dibongkar sendiri oleh pihak yang bangun. Hal ini dikatakan Asisten I Setda Merangin M Sayuti yang didampingi, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Syafrani, Sekdin Koperindag Amir Tamsil dan perwakilan Satpol-pp Kabid PPHD Amin saat

Berita Jambi, Merangin

Bangunan Tanpa Izin di RTH Belum Dibongkar Satpol-pp, Pj Bupati Merangin Kembali Instruksikan

JambiSeru.Com – Bangunan tanpa izin diatas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko belum di bongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Merangin meski Pj Bupati H Mukti telah menginstruksikan untuk dilakukan pembongkaran. Pj Bupati Merangin dikonfirmasi media mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, Pemkab juga berupaya dengan

Berita Jambi, Merangin

Pj Bupati Intruksikan Bongkar Bangunan di RTH Bangko, Kasat Pol-PP Deadline 3 Hari

MERANGIN,JambiSeru.Com – Terkait persoalan bangunan semi permanen tanpa izin di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) wilayah perkotaan Bangko. Pj bupati Merangin telah menginstruksikan untuk dilakukan pembongkaran oleh Satpo-PP Merangin selaku penegak peraturan daerah (Perda) pada akhir Februari 2024 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembongkaran, bangunan itu rangka

Berita Jambi, Merangin

Bangunan Semi Permanen di RTH Bangko Belum di Bongkar: Kasat Pol-PP Dinas Luar Daerah

MERANGIN,JambiSeru.Com – Pj Bupati Merangin, H Mukti perintahkan pembongkaran bangunan yang berada di RTH. DLH Merangin gerak cepat, Satpol PP malah lalai. Nota Dinas Bupati terhitung hari ini, Kamis (29/2/2024) sudah keluar menindaklanjuti bangunan yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk segera dibongkar. Meski Pj bupati telah menginstruksikan

Berita Jambi, Merangin

Bangunan Tanpa Izin di Kawasan RTH Kota Bangko, Pj Bupati Merangin: Perintahkan Bongkar

MERANGIN, JambiSeru.Com – Pemkab Merangin akan bongkar bangunan tanpa izin di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) depan Kantor pelayanan pajak (KPP) pratama Bangko. Pj Bupati Merangin H Mukti dikonfirmasi mengatakan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan bangunan kios tanpa izin di atas RTH tersebut. “Kita akan panggil pihak yang bangun

Berita Jambi, Merangin

Bangunan Liar Tanpa Izin Marak di Bangko, Warga: Apakah Merangin Ini Bertuan? 

MERANGIN,JambiSeru.Com – Miris dan minim perhatian dari pemerintah kabupaten Merangin, bangunan liar tanpa izin kian marak di kota Bangko. Meski tak memiliki izin, bangunan di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) pemerintah daerah Merangin itu sudah selesai dibangun dan siap untuk di tempati pedagang kaki lima (PKL). Kepala Dinas Lingkungan

Berita Jambi, Merangin

Ada Bangunan Liar Tak Berizin Diatas RTH Kota Bangko, Warga Minta Pol-PP Menindak Tegas

MERANGIN, JambiSeru.Com – Bangunan liar di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ditengah Kota Bangko Kabupaten Merangin, diduga tak mengantongi izin dari instansi terkait. Informasi yang dihimpun, bangunan itu belum kantongi izin, ditambah lagi lokasi pembangunan itu merupakan RTH milik Pemerintah Kabupaten Merangin yang akan dimanfaatkan sebagai kios pedagang. Kepala Dinas

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.