Berita, Nasional

Terima Uang Suap SGD 100 Ribu di Parkiran Mal, Rizal Djalil Dicekal ke Luar Negeri

JAMBISERU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Rizal Djalil sebagai tersangka dalam kasus suap proyek air minum (SPAM) di Kemen PUPR pada tahun 2017 – 2018. BACA JUGA: Lima Pemain Senior Belum Ikuti Pemusatan Latihan Timnas Indonesia U-22 Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.