Terima Uang Suap SGD 100 Ribu di Parkiran Mal, Rizal Djalil Dicekal ke Luar Negeri

Rizal Djalil
Anggota BPK RI, Rizal Djalil. Foto: Istmewa

JAMBISERU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Rizal Djalil sebagai tersangka dalam kasus suap proyek air minum (SPAM) di Kemen PUPR pada tahun 2017 – 2018.

BACA JUGA: Lima Pemain Senior Belum Ikuti Pemusatan Latihan Timnas Indonesia U-22

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, konstruksi maupun peran Rizal dalam penerimaan suap yang diduga diterima dari tersangka lainnya Leonardo Jusminarti, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD).

Bacaan Lainnya

Menurut Saut, pada Oktober 2016, BPK melakukan pemeriksaan terhadap Direktorat SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seperti tertuang dalam Surat Tugas BPK-RI tertanggal 21 Oktober 2016.

“Itu, surat ditandatangani oleh tersangka RIZ (Rizal Djalil) dalam kapasitas sebagai Anggota IV BPK-RI,” kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/9/2019).

Saut menjelaskan surat tugas tersebut untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

“Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar,” ujar Saut dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com.

Saut menyebut, sebelumnya Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp 2,3 Miliar.

“Jadi, tersangka RIZ diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM,” kata Saut.

Kemudian, perwakilan yang dikirimkan Rizal pun datang menjumpai direktur SPAM dengan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan atau kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Proyek SPAM JDU Hongaria dikerjakan oleh PT MD yang merupakan perusahaan tempat Leonardo berkedudukan sebagai Komisaris Utama.

“Dimana, sekitar tahun 2015 sampai 2016 tersangka Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara. Leonardo memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, Leonardo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui
pihak lain,” ungkap Saut.

Hingga akhirnya, uang tersebut diserahkan kepada Rizal melalui pihak keluarga sebanyak SGD 100 Ribu.

“Itu dalam pecahan SGD 1.000 atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan,” ujar Saut.

Sehingga, dalam proses Penyidikan hingga persidangan sebelumnya, sekitar 62 orang pejabat di Kementerian PUPR dan pihak lainnya telah mengakui menerima dan mengembalikan uang dengan total Rp 26,74 Miliar.

“Kami duga masih terdapat aliran dana lain yang belum diakui oleh para pejabat di beberapa instansi terkait. Diduga sekitar Rp 100 Milyar dialokasikan pada sejumlah pihak,” tutup Saut.

Dicekal ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap dua tersangka Anggota BPK RI Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarti, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD) dalam kasus suap proyek air minum (SPAM) di Kemen PUPR tahun 2017-2018.

“Untuk kebutuhan Penyidikan, KPK telah mengirim surat pelarangan ke luar negeri ke imigrasi atas nama dua tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/9/2019).

BACA JUGA: Raheem Sterling Masuk Daftar Beli Real Madrid pada 2020

Saut menyatakan, keterangan kedua orang tersebut penting untuk mengklarifikasi sejumlah temuan baru dalam kasus tersebut.

“Pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 20 September 2019,” katanya. (put)

Pos terkait