Tidak Ganti Uang Negara, Napi Tipikor Tidak Dapat Remisi JAMBISERU.COM – Sebanyak 565 orang narapidana (Napi) warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Jambi, mendapatkan remisi hari raya idul fitri. Dan tidak termasuk Napi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Baca Juga : Warga Sungai Penuh Positif Covid-19 Pernah Kontak dengan Pasien 53 Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: remisi
175 Napi Lapas Tebo Diajukan Remisi Lebaran
175 Napi Lapas Tebo Diajukan Remisi Lebaran JAMBISERU.COM – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo mengusulkan sebanyak 175 Orang Nara pidana (Napi) warga binaannya untuk mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M. Baca Juga : Corona Update Jambi, Pasien 66 Orang Tanpa Gejala Kasi Binadik, Saipuddin Umar, Selengkapnya di Jambiseru.com
187 Warga Binaan Lapas Klas II Muarabulian Dapat Remisi
Jambi Seru, Muarabulian – Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muarabulian, mengusulkan sebanyak 187 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2019. Dari 187, satu warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tersebut. BACA JUGA: Parpol Secepatnya Diminta Laporkan Selengkapnya di Jambiseru.com
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.