Jambiseru.com – Dua warga Kayu Aro, Kerinci, ditangkap Polisi Resort (Polres) Kerinci, Jumat (27/2/2021). Keduanya diduga bandar narkoba. Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Safrizal, menerangkan, Kanit Opsnal Narkoba Ipda Yandra Kusuma dan anggota mendapat informasi soal warga Kayo Aro inisial WE yang diduga mengedar narkoba Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Desa Tanjung Bungo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.