Oleh: Martayadi Tajuddin*
Di tengah derasnya arus informasi digital, publik hari ini hidup dalam situasi yang paradoks. Di satu sisi, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi secara cepat dan terbuka. Namun di sisi lain, kecepatan informasi sering kali tidak diiringi dengan kemampuan memverifikasi kebenaran. Akibatnya, ruang digital menjadi sangat rentan dipenuhi spekulasi, opini prematur, bahkan kepanikan kolektif.
Fenomena ini tampak jelas dalam polemik yang belakangan menyeret ke ruang perdebatan publik. Gangguan layanan digital seperti mobile banking error, kendala transaksi, hingga masalah ATM memang menimbulkan keresahan masyarakat. Kritik terhadap pelayanan tentu merupakan hak publik yang tidak boleh dibungkam. Akan tetapi, kritik yang sehat berbeda dengan narasi yang menyesatkan.
Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial dipenuhi berbagai asumsi yang berkembang jauh melampaui fakta teknis yang sebenarnya. Mulai dari isu dana nasabah tidak aman, dugaan kebangkrutan, hingga berbagai narasi provokatif yang belum memiliki dasar informasi yang valid. Situasi seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat kita masih menghadapi tantangan besar dalam hal literasi digital dan literasi keuangan.
Padahal, dalam dunia perbankan modern, gangguan sistem bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi. Bahkan lembaga keuangan besar sekalipun pernah mengalami persoalan serupa akibat maintenance sistem, lonjakan trafik transaksi, hingga ancaman keamanan siber. Karena itu, publik perlu membedakan secara jernih antara gangguan layanan operasional dengan krisis fundamental institusi.
Masalahnya, media sosial sering kali bekerja bukan berdasarkan akurasi, melainkan berdasarkan emosi dan sensasi. Informasi yang paling cepat menyebar biasanya bukan yang paling benar, melainkan yang paling memancing kepanikan. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat sering terjebak pada apa yang disebut sebagai panic driven opinion, yaitu opini publik yang dibentuk oleh kecemasan massal, bukan oleh pemahaman yang utuh.
Dampaknya tentu tidak sederhana. Ketika isu yang belum jelas kebenarannya terus diproduksi dan disebarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi sebuah bank, tetapi juga stabilitas kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan daerah. Ini berbahaya, terutama bagi daerah yang sedang berupaya memperkuat pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital pelayanan publik.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank 9 Jambi memiliki peran strategis dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat Jambi. Bank ini menjadi bagian penting dalam layanan keuangan ASN, pelaku UMKM, hingga pengelolaan transaksi pemerintahan daerah. Karena itu, publik semestinya menempatkan persoalan ini secara lebih dewasa dan proporsional.
Tentu saja, Bank 9 Jambi tidak boleh anti-kritik. Justru kritik publik harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas pelayanan, keamanan sistem, dan respons komunikasi kepada masyarakat. Dalam era digital, transparansi dan kecepatan komunikasi memang menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik.
Namun pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Sebab dalam konteks perbankan, rumor dapat menciptakan efek psikologis yang jauh lebih besar dibanding fakta itu sendiri. Kepanikan yang diproduksi secara masif dapat memengaruhi stabilitas kepercayaan, bahkan ketika kondisi fundamental institusi masih berada dalam batas aman.
Inilah pentingnya membangun budaya kritik yang sehat. Kritik seharusnya hadir untuk memperbaiki, bukan memperkeruh keadaan. Kritik yang berkualitas lahir dari data, argumentasi, dan niat membangun kepentingan bersama—bukan dari spekulasi yang hanya memperbesar kegaduhan ruang digital.
Momentum polemik Bank 9 Jambi sesungguhnya dapat menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Bagi institusi perbankan, ini adalah alarm untuk memperkuat transformasi digital dan komunikasi publik yang lebih responsif. Sementara bagi masyarakat, ini adalah pengingat bahwa kebebasan informasi harus diimbangi dengan kedewasaan dalam berpikir dan bertindak.
Pada akhirnya, masyarakat yang cerdas bukanlah masyarakat yang paling cepat bereaksi terhadap isu, melainkan masyarakat yang mampu membedakan antara fakta, opini, dan kepanikan. Sebab dalam dunia digital hari ini, menjaga akal sehat sering kali jauh lebih penting daripada sekadar menjadi yang paling cepat berkomentar.(#2)
*) Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Digital










