KPUD Muarojambi Larang Wartawan Liput Pleno Tingkat Kabupaten, ID Card Diambil Paksa

pleno kpu muarojambi
Suasana di luar Hotel Royal Garden, Kota Jambi, tempat KPUD Muarojambi menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara. Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambi Seru, Sengeti – Proses pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Muarojambi sudah dimulai pada Rabu (1/5/2019) kemarin, di Hotel Royal Garden, Kota Jambi. Akan tetapi, sidang pleno ini terkesan tertutup. Pasalnya, salah satu media online yang hendak masuk ke ruangan rapat pleno dilarang masuk.

BACA JUGA: Petuah Habibie ke Jokowi dan Prabowo: Jangan Pecah Bangsa karena Pemilu

Dari pantauan Jambiseru.com, dimana salah satu wartawan media online (liputan Muarojambi) yang bertugas di lokasi hendak masuk ke aula, tapi, seorang oknum pegawai KPUD Muarojambi melarang dan tidak memperbolehkan wartawan masuk.

Bacaan Lainnya

“Mohon maaf bang, media dilarang masuk,” kata oknum pegawai KPUD Muarojambi kepada seorang wartawan yang hendak meminta izin masuk ke aula dan melakukan peliputan sekitar pukul 21.35.

Karena tidak terima, wartawan tersebut menanyakan alasan kenapa tidak diperbolehkan masuk. Selanjutnya, oknum pegawai itu bilang, kalau semua itu sesuai aturan dan tata tertib seperti diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Dasarnya sesuai PKPU No. 4 2019, yang boleh masuk dan ikut dalam pleno hanyalah saksi dan pengawas saja. Jadi wartawan tidak boleh masuk,” cetus pegawai tersebut.

Larangan terhadap wartawan untuk meliput itu, pertama kali berawal dari adanya sanggahan oleh pihak Bawaslu dalam pembacaan hasil dari PPK Kecamatan Mestong. Pihak bawaslu mempertanyakan ketidak sinkronan soal data disabilitas baik untuk surat suara DPRD Provinsi dan DPRD RI.

Kemudian, saat pengambilan gambar atau video oleh kontributor TVRI di lokasi pleno, sempat ditegur oleh salah satu komisioner KPU dan meminta media meninggalkan ruangan hingga adanya keputusan hasil pleno. Tak hanya itu, ID Card yang dikeluarkan KPU untuk perwakilan Pers juga di ambil paksa oleh panitia KPU Muarojambi.

BACA JUGA: Wajah Penuh Lendir, Pria Asing Tewas Gantung Diri di Bandara Soetta

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPUD Muarojambi belum bisa dimintai keterangan apapun. Bahkan, salah satu Komisioner KPUD Muarojambi, mengatakan, kalau Ketua KPUD Muarojambi meminta besok Kamis 2 Mei 2019 di konfirmasi terkait hal ini, sambil menunggu sidang pleno selesai.(uda)

Pos terkait