Direktur RSUD Hamba Muara Bulian Diperiksa Kejari Batanghari

Ichsan
Kasi Pidsus Kejari Batanghari, M Ichsan. Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Hermina Basri diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.

BACA JUGA : Gerbang Gedung DPR Akhirnya Roboh, Mahasiswa Tantang Polisi Menembak

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari Mia Banulita melalui Kasi Pidsus Kejari Batanghari M Ichsan saat dikonfirmasi membenrkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iya, kita memang ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Hamba Muara Bulian kemarin sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB,” kata Kasi Pidsus Kejari Batanghari M. Ichsan, Selasa (24/9/2019).

Dikatakan Ichsan, pemeriksaan Direktur RSUD Hamba Muara Bulian tersebut terkait dalam kegiatan pengeloloan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2016-2017 dan pengadaan pengisian tabung gas.

BACA JUGA : Kena Gas Air Mata, 16 Mahasiswa Jambi Dirawat

“Hermina diperiksa sebagai PA dan PPK. Sementara anggaran dana pengadaan pengisian tabung gas berkisar sekira Rp 600 juta,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait