Nekat Curi Kabel Listrik Saat Nyala, Pelaku Tewas Kesentrum di Muaro Jambi

maling kabel
Pelaku saat di lokasi kejadian. Foto : Doni/Jambiseru.com

Nekat Curi Kabel Listrik Saat Nyala, Pelaku Tewas Kesentrum di Muaro Jambi

Jambi Seru, Sengeti – Apa yang dilakukan AS (38), terbilang nekat. Pelaku pencuri kabel ini tewas kesentrum di RT 4 Dusun Pematang Alai, Desa Niaso, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 02.30.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas, AKP Amradi menyebutkan, korban ditemukan oleh warga tewas tergeletak di pinggir jalan. Mendapat laporan itu, personil Polsek Maro Sebo bersama tim Identifikasi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung ke lokasi.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapatkan barang bukti berupa 3 buah skring gardu, 1 unit tang, 1 gergaji besi.

“Hasil olah TKP anggota dan berdasarkan barang bukti, korban diduga kuat akan melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PLN,” kata AKP Amradi, Senin (2/3/2020).

Menurut catatan kepolisian, korban ternyata pernah diamakan oleh anggota Polsek Maro Sebo dalam perkara tindak pidana pencurian kabel PLN.

“Pada 2017 lalu, dan korban pun divonis 3 bulan penjara,” ujarnya.

“Korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit Raden Mattaher Jambi untuk dilakukan visum. Sedangkan barang bukti telah diamankan di Polsek Maro Sebo,” tandasnya. (uda)

Pos terkait