Ternyata Sudah 100 Lebih Bus yang Diusir Balik Polda Jambi
Jambi – Semenjak arahan Presiden RI Joko Widodo tentang pelarangan Mudik lebaran, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, telah menindak tegas sebanyak ratusan lebih Angkutan Penumpang yang nekat mudik.
Baca Juga : Gandeng Ojol, 300 Paket Sembako Dibagikan Sat Brimob Polda Jambi
Hal ini, dikatakan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, setelah menghadiri penyaluran sembako Sat Brimob Polda Jambi. Katanya, sudah ada ratusan angkutan umum kita paksa putar balik.
“Semenjak ada pelarangan operasional angkutan Penumpang antar Provonsi, itu sudah 100 lebih yang kita paksa untuk putar balik, terutama untuk angkutan antar Provinsi,” katanya, Kamis (30/4/2020)
Kata Heru, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mendirikan sebanyak enam pos cek poin antar Provinsi.
“Itu ada di Kerinci dua Pos, Sarolangun ada satu Pos, Bungo satu pos, Mestong Muaro Jambi satu Pos, tanjung jabung Barat di suban satu Pos. Dan dua pos pelabuhan air, satu di pelabuhan ditanjung Jabung dan ditalang Duku,” tambahnya.
Baca Juga : Lagi, Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Kerinci
Untuk angkutan Izin trayek dalam provisi Jambi saat ini masih diberikan dispensasi karena Provinsi Jambi sendiri belum melakukan PSBB dan belum Zona Merah. (yog)