Awal Bulan Depan, Warga Sungai Penuh di Rantau Tidak Boleh Mudik

di Rantau Tidak Boleh Mudik
Pj Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian.Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai melarang mudik dari luar Kota mulai berlaku dari tanggal 6 – 17 Mei awal bulan nanti. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar Pemprov Jambi bersama unsur Forkopimda, Selasa (27/4/2021).

Pj Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian mengatakan bahwa larangan mudik lokal antar kabupaten/kota akan berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei nanti, namun untuk pos penjagaan sudah mulai didirikan.

“mulai tanggal 6 dilarang masuk ke Sungai Penuh, untuk Pos penjagaan sudah aktif mulai hari ini,” kata Alpian.

Bacaan Lainnya

Untuk Kota Sungai Penuh sendiri, Pos Penjagaan yang sudah aktif berada di KM 10 Puncak, perbatasan Sumatera Barat.

“Pos di Puncak perbatasan Sumbar sudah stanby petugas, dari Polri, TNI, Pol pp, Dinkes, BPBD, Dishub, petugas sudah mulai aktif mulai hari ini dengan APD lengkap,” jelasnya.

Untuk warga Kota Sungai Penuh yang berada di luar Daerah, Kata Alpian lebih baik jangan mudik, dikarenakan Sungai Penuh zona orange Covid-19.

“Mulai tanggal 6 Mei nanti, bagi warga yang akan masuk ke Sungai Penuh, siap-siap putar balik walaupun sudah ada surat bebas covid-19,” ungkapnya. (oga)

Pos terkait