Oknum Satpol PP Provinsi Jambi Kedapatan Simpan Ratusan Gram Narkotika

Penangkapan oknum satpol PP Provinsi Jambi yang kedapatan Simpan Ratusan Gram Narkotika. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Penangkapan oknum satpol PP Provinsi Jambi yang kedapatan Simpan Ratusan Gram Narkotika.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Oknum Satpol PP Provinsi Jambi Kedapatan Simpan Ratusan Gram Narkotika

Jambi – Nama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jambi tercoreng. Setelah salah satu oknum pegawainya kedapatan menyimpan ratusan gram narkotika. Diduga oknum Satpol PP inisial N ini merupakan seorang pengedar.

Terungkapnya kasus ini, setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi berhasil mengungkap kasus ini. BNNK juga telah mengamankan oknum anggota Satpol PP tersebut dari kediamannya di Daerah Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Jambi, Kamis (26/3/2020) lalu.

Kepala BNNK Jambi, AKBP Agus Setiawan, saat dikonfirmasi, membenarkan hal ini. Ia mengatakan, oknum Satpol PP tersebut ditangkap seminggu yang lalu, di rumahnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Terus Bertambah, Sudah 14 Orang Berstatus ODP di Tanjab Barat

“Sudah semiggu yang lalu ditangkap,” katanya melalui WhatsApp, Rabu (1/4/2020).

Agus menambahkan, katanya, saat ini oknum Satpol PP tersebut sudah mendekam di sel tahanan BNNK.

“Tadi mau dititip di LP Jambi, tapi belum bisa karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dari informasi yang didapatkan Biru (Jambi Seru), saat petugas menggerebek rumah pelaku, ditemukan ratusan butir narkotika jenis pil ekstasi dan ratusan gram narkotika jenis sabu siap diedarkan. (yog)

Pos terkait