Jambiseru.com – Seorang pria yang merupakan resividis, Een (30), ditangkap polisi karena nekat ingin merudapaksa istri tetangganya sendiri, A (26).
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 30 Cakades ‘Bertarung’ di Pilkades Serentak Kabupaten Merangin
Peristiwa itu terjadi di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu 19 Desember 2020 dini hari.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Sungai Likin AKP Zanzibar menjelaskan kronologi kejadian. Dini hari itu, korban A sedang tidur dengan anaknya di dalam kamar. Suami korban sedang tidak ada di rumah.
Tiba-tiba pelaku Een menjebol jendela kamar lalu berjalan ke arah tempat tidur di mana A dan anaknya sedang terlelap. Pelaku naik ke tempat tidur, kemudian memeluk A dengan penuh nafsu.
A yang sedang tidur, terbangun begitu merasakan tubuhnya sedang dipeluk orang. Begitu sadar bahwa yang memeluk itu bukan suaminya, A langsung berteriak.
Pelaku mengancam agar korban diam dan membuka celana. Tetapi korban yang ketakutan tetap berteriak sekencang-kencangnya. Pelaku panik, lalu kabur melalui jendela yang sama.
Tak berapa lama, rumah korban dipenuhi warga yang mendengar teriakan korban. Warga melaporkan percobaan rudapaksa itu ke polisi.
“Pelaku dan korban tetangga berdampingan rumah. Pelaku sering memperhatikan dan di situlah niatnya timbul,” ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, Rabu (23/12/2020).
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Gisel Diperiksa Lagi Soal Video Syur Mirip Dirinya
Pelaku ditangkap di rumahnya dan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya yang mencoba memperkosa tetangga.
“Pelaku memang sudah mengakui perbuatannya dan saat ini dalam penyidikan kita,” katanya. (*)
Sumber : Sumsel.inews.id