Ini Nama-nama Kadis Pemberi Suap ke Gubernur

Sidang kasus suap Gubernur Kepri.
Sidang kasus suap Gubernur Kepri.

Ini Nama-nama Kadis Pemberi Suap ke Gubernur

JAMBISERU.COM – Sidang perdana gubernur yang terlibat kasus suap terungkap nama-nama kepala dinas (kadis) pemberi suap. Uang yang diterima gubernur itu, berasal dari puluhan kepala dinas mulai Rp 2 juta hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA : Al Haris Terlihat Akrab dengan Erlangga di Munas Golkar

Bacaan Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap daftar 24 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas di Provinsi Kepulauan Riau yang memberikan gratifikasi kepada terdakwa Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun.

Laman Suara.com (media partner Jambiseru.com) melaporkan, hal itu diungkapkan dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Asri Irawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

“Selain menerima dari para pengusaha/ investor yang mengurus penerbitan izin pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi dan izin reklamasi. Terdakwa juga melakukan penerimaan gratifikasi yang bersumber dari kepala OPD Provinsi Kepri dalam kurun waktu 2016—2019,” ucap JPU.

Menurut Irwan, sumber gratifikasi tersebut bersumber dari:

a. Martin Luther Maromon selaku Kepala Biro Umum Provinsi Kepri, yakni uang sebesar Rp 30 juta untuk keperluan hari raya terdakwa pada tahun 2017;

– Uang sejumlah Rp 30 juta yang diserahkan kepada Nyi Osih (Kabag TU Pimpinan) untuk keperluan hari raya terdakwa pada tahun 2018;

– Uang sejumlah Rp 447 juta untuk membiayai ibadah umrah keluarga terdakwa pada tahun 2018 melalui agen travel PT Zulindo Travel;

Pos terkait