Kasus Video Dewasa, Gisel Diperiksa Polisi

Alasan Gisel Membuat Video Syur
Gisella Anastasi. (Ist)

JAMBISERU.COMAktris Gisella Anastasia atau Gisel akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan kasus video bokeh. Dalam video bokeh tersebut, Gisel disebut sebagai penyebaran perempuannya.

BACA JUGA : Ini Daftar Iuran Baru BPJS Kesehatan, Berlaku 1 Januari 2020

Pantauan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel tiba sekitar pukul 11.05 WIB didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.

Bacaan Lainnya

Sandy mengatakan, pihaknya membawa bukti baru berupa hasil tangkap layar yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.

“Melengkapi bukti dulu yang baru didapat, di-capture. Capture-an dari Mbak Gisel dan teman-temannya,” kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Rabu (30/10/2019).

Saat ditanya soal kemungkinan perdamaian dengan penyebar video tersebut, Gisel menyebutkan dirinya akan terus melanjutkan kasus tersebut.

“Lanjutin aja dulu,” ujar Gisel singkat.

Gisel melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video bokeh dengan narasi seolah-olah pemeran wanita dalam video tersebut dirinya.

Laporan Gisel telah diterima pihak kepolisan dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri.

BACA JUGATerungkap! Mucikari Putri Amelia Jaringan Mucikari Vanessa Angel

Pasal yang dikenakan dalam laporan Gisel itu terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan bokehgrafi. Untuk Pasal yang dimaksud yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE. (ndy)

Pos terkait