Ditahan, Pelawak Nunung Terancam Penjara 5 Tahun

Komedian Nunung saat dirilis di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019). [Yuliani/Suara.com]
Komedian Nunung saat dirilis di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019). [Yuliani/Suara.com]

JAMBISERU.COM – Konsumsi Sabu, Nunung Terancam Lima Tahun Penjara

Nunung, pelawak yang bernama asli Tri Retno Prayudati, diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tak sendiri, ia diringkus bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang lain bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Nunung terancam hukuman lima tahun. Hukuman tersebut juga berlaku pada dua tersangka lainnya, yakni July dan Hadi.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pos terkait