Di KTP Perempuan-Paspor Laki-laki, Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Khusus
Jambi Seru – Artis Lucinta Luna akan terlebih dahulu ditempatkan di dalam sel atau ruang khusus Polda Metro Jaya. Keputusan tersebut diambil setelah polisi masih kebingungan dengan keterengan jenis kemaluan Lucinta Luna.
Baca Juga : Resmi Jadi Tersangka, Lucinta Luna Positif Pakai Benzodiazepine
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, berdasar keterangan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertera bahwa Lucinta Luna berjenis kemaluan wanita. Sedangkan, berdasar keterangan paspor Lucinta Luna tertera berjenis kemaluan laki-laki.
“Di dalam EKTP-nya yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki,” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, Rabu (12/2/2020).
Menurut Yusri, pihaknya akan terlebih dahulu menunggu keterangan dari kuasa hukum Lucinta Luna. Sebab, kuasa hukum yang bersangkutan mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang akan menjelaskan terkait jenis kemaluan Lucinta Luna.
“Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan,” ujarnya.
Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, pihaknya akan membawa Lucinta Luna ke Polda Metro Jaya. Nantinya, Lucinta Luna akan ditempatkan di dalam ruangan khusus terlebih dahulu.
“Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda,” kata Audie.
Sebelumya, Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Sementara kekasihnya, yakni D alias Abbas dan dua asisten berinisial H dan N hanya berstatus sebagai saksi.
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka lantaran berdasar pemeriksaan urine positif mengkonsumsi zat benzodiazepine yang masuk dalam golongan psikotropika.
Baca Juga : Petugas Bingung, Lucinta Luna Ditahan di Sel Cowok atau Cewek?
“Tiga orang (Abbas, H dan N) negatif, kita jadikan saksi, yang satu LL (Lucinta Luna) positif (benzodiazepine), kita tetapkan tersangka,” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (put)