Jambi Seru – Kabar terbaru kasus Indra Kenz, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Vanessa Khong dan keluarga Indra Kenz sebagai tersangka.
Keluarga yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma. Sementara kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga tersangka.
“Ketiga tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai perdana pada Kamis (14/4),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Alasannya, mereka bertiga diduga menerima uang hasil binary option Binomo dari Indra Kenz. Oleh karenanya, polisi akan menyelidiki lebih dalam hal tersebut.
“Mereka diduga menerima aliran uang hasil penipuan dari Indra Kenz,” ungkapnya.
“Mereka juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Tersangka Indra Kenz,” sambungnya menjelaskan.
Dengan begitu, total sudah 7 orang ditetapkan sebagai tersangka berikut Indra Kenz. Keempat orang sebelumnya yang sudah tersangka dan ditahan di antaranya juga ada Fakarich, guru Indra Kenz.












