Pihaknya akan tetap membuka ruang untuk restoratif justice terhadap kasus tersebut.
“Restoratif justice terbuka, sebab beliau sudah meminta maaf atas kejadian itu. Jadi kita tinggal menunggu respon dari pihak keluarga korban (alm R), karena ada korban yang meninggal dunia,” tukasnya. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)