JAMBISERU.COM, Jambi – Rektor Universitas Islam Negri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Hadri Hasan, diperiksa penyidik Kejati Jambi, terkait kasus pembangunan gedung Auditorium siang ini, Rabu (21/8/2019).
BACA JUGA: Adu Banteng Mobil Vs Motor di Bungo, Satu Tewas
Seusai beberapa jam diperiksa, Hadri Hasan tampak langsung meninggalkan gedung Kejati Jambi, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat dijumpai dengan sejumlah awak media, ia langsung berjalan cepat dimpingi para ajudannya, menuju mobil.
Dari informasi yang didapat, Hadri Hasan diperiksa sejak pukul 09.00 wib pagi tadi, di lantai 2 ruang Pidana Khusus.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy, membenarkan adanya pemeriksanan rektor UIN tersebut. “Yang bersangkutan diperiksa dalam kasus UIN,” kata Lexy.
BACA JUGA: Viral Video Anak Injak Kepala Ibu Kandung, Pelaku Dibawa Polisi Tapi…
Namun hingga kini belum diketahui, apakah Hadri Hasan telah selesai diperiksa, atau hanya diberikan waktu untuk istirahat dan makan siang. (put)













