“Pemindahan status IKN memang di sini memang diatur pemindahan statusnya, bukan pemindahan ibu kota negaranya,” ujarnya.
“Pemindahan status itu, yang disampaikan terima kasih kepada Partai Golkar yang mengingatkan bahwa yang diminta adalah pemindahan status,” katanya. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)













