Heboh! Beredar Video Panas Diduga Pasangan Selingkuh Kepala Dinas dan Sekdis

Skandal-pejabat-Pringsewu
Skandal pejabat Pringsewu di hotel. Foto: Pojoksatu.id

JAMBISERU.COM – Skandal pejabat Pringsewu Lampung, kembali menggegerkan publik.

Setelah sebelumnya beredar video hangat pejabat Pringsewu di dalam mobil, kali ini skandal perselingkuhan melibatkan kepala dinas dan sekretaris dinas.

BACA JUGA: Operasi Zebra di Kuburan Cina, Pemotor Kocar-kacir

Bacaan Lainnya

Keduanya yakni Kepala Dinas Ketahan Pangan inisial Tab, dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) berinisial Ann.

Skandal ini mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Pringsewu. Yang memprihatinkan, dua video skandal di Pringsewu ini sama-sama melibatkan pejabat P3AP2KB, dinas yang notabene mengurusi masalah perempuan dan perlindungan anak.

Pada video hangat di dalam mobil, pelakunya adalah Sup, kepala bidang di P3AP2KB Kabupaten Pringsewu. Sedangkan pada video kedua pelakunya Ann, Sekretaris Dinas P3AP2KB.

PNS Pemkab Pringsewu Lampung mesra dengan wanita muda di mobil
PNS Pemkab Pringsewu Lampung mesra dengan wanita muda di mobil

Ann diduga selingkuh dengan Tab. Padahal, keduanya sama-sama sudah berkeluarga. Bahkan, Ann adalah istri seorang dokter terkenal di Pringsewu.

Informasi yang beredar, foto dan video syur PNS Pringsewu ini pertama kali disebar oleh Ann di group Whatshapp (WA) khusus pejabat Pemkab Pringsewu.

Foto itu dengan cepat menyebar di kalangan PNS Pringsewu. Bahkan langsung beredar di masyarakat luas.

Foto tersebut menggambarkan kepala dinas dan sekdis setengah berpelukan dengan ditutupi handuk warna putih. Foto lain fose sang pria tanpa busana berada di bagian belakang wanita di kamar hotel.

BACA JUGA: Baru 13 Detik, Kiper di Liga Turki Dikartu Merah karena Hal Konyol

Kasus ini telah ditangani Inspektorat Pringsewu. Dua oknum pejabat Pringsewu yang terlibat skandal foto dan video panas dikabarkan telah mengajukan pensiun dini.

“Sudah direkomendasikan ke Pak Bupati untuk, apakah sangsi disiplin ASN atau SP3,” kata Kepala Inspektur Pringsewu, Endang Budiati kepada wartawan dilansir Pojoksatu.id. (put)

Pos terkait