Datang ke Acara Pemakaman Tanpa Masker, Pria Ini Ditembak Sampai Meninggal

ilustrasi-tewas
Ilustrasi. (ist)

Jambiseru.com – Di tengah pandemi, hampir seluruh masyarakat di dunia wajib menggunakan masker saat menghadiri acara. Hal ini dilakukan, guna mencegah bahaya penularan virus korona. Namun bagi pria yang satu ini, tak menggunakan masker ternyata kesalahan fatal. Karena datang ke acara pemakaman tanpa masker, pria ini ditembak sampai meninggal.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaHari Ini Polri Terima 7 Kantong Jenazah Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air

Kejadian ini terjadi di Chaweng, Thailand. Seperti dikutip dari World of Buzz, pelaku penembakan ini adalah seorang kakek berusia 73 tahun, yang bernama Jumnean Sri-orn. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup akibat perbuatannya.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/1/2021) lalu. Saat itu, keduanya sedang menghadiri sebuah acara pemakaman. Saat tiba diacara tersebut, pelaku bertemu dengan korban, Samran Tawai (50), yang datang ke acara tanpa menggunakan masker. Melihat korban datang tanpa menggunakan masker, pelaku pun kesal dan menegur korban.

Pertengkaran mulut pun sempat terjadi. Kakek Jumnean pun akhirnya mencoba untuk pergi dengan sepeda motornya. Namun Samran justru malah mendorongnya sembari mengucapkan kata-kata yang membuatnya emosi. Karena sudah tersulut emosi, kakek samran pun tak sanggup menahan lagi, ia lalu menggeluarkan senjata api dan menembak wajah korban hingga meninggal

“Saya tahu kamu membawa senjata, tetapi kamu terlalu penakut untuk menembak,” jelas saksi mata yang mendengar kata-kata Samran.

Belakangan diketahui, jika keributan antara keduanya bukan sekali itu saja. Tapi ternyata keduanya memang kerap ribut. Mereka selama ini tidak pernah akur dan selalu terlibat konflik.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaTNI AL Berhasil Temukan Lokasi Black Box Sriwijaya Air SJ 182

Karena aksinya itu, Jumnean kini harus menghadapi dakwaan atas pembunuhan dan membawa senjata api tanpa izin. Jika terbukti bersalah, dirinya akan dipenjara seumur hidup. (tra)

Sumber : Detik.com

Pos terkait