Jambiseru.com – Akhirnya Michael Yukinobu Defretes atau Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Tiba di Polda Metro Jaya, Nobu langsung diperiksa sebagai tersanga. Ia dijadwalkan akan diperiksa bersama Gisella Anastasia. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan Dirbinmas
Dari pantauan, Nobu tiba di Polda Metro Jaya pada senin (4/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB. Ia dating dengan mengenakan kemeja putih dan celana coklat. Ia juga tampak mengenakan masker.
Tidak sendiri, Nobu datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Kepada awak media, Nobu tidak mau memberikan komentar sedikitpun. Ia memilih untuk diam. Turun dari mobil, ia langsung bergegas masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Gisella Anastasia dan Nobu sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang viral.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu. Keduanya diperiksa perdana sebagai tersangka kasus video syur.
“Jadwalnya jam 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).
Dalam kesempatan sebelumnya, Yusri mengungkap apa yang akan digali oleh penyidik dari kedua tersangka itu. Menurut Yusri, penyidik akan menggali keterangan keduanya berkaitan pasal yang telah dipersangkakan oleh penyidik.
“Iya (pemeriksaan soal pembuatan video). Di Pasal 8, Pasal 4 (UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi). Pasal 4 juncto Pasal 29. Pasal 8 juncto Pasal 34, itu saja. Lalu Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 45,” kata Yusri saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/1).
Selain menggali terkait pembuatan video syur kepada Gisel dan Nobu, polisi juga masih mendalami perihal penyebar pertama video tersebut. Polda Metro Jaya sejauh ini baru menetapkan PP dan MN sebagai tersangka penyebar masif video seks tersebut.
Sejauh ini, dari dua kali pemeriksaan sebagai saksi, Yusri mengatakan Gisel telah mengakui bahwa dia pembuat video tersebut.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Transaksi Sabu, 2 Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci
“Itu masih dicari lagi, masih dicari siapa penyebar pertamanya. Tapi kan ini sudah tersangka dia (Gisel) yang membuat,” ujar Yusri. (tra)
Sumber : Detik.com