Polres Muaro Jambi Tetapkan Enam Tersangka Laka Lantas

Polres muaro jambi
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto saat konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com

Polres Muaro Jambi Tetapkan Enam Tersangka Laka Lantas

JAMBISERU.COM, Sengeti – Sepanjang tahun 2019, Polres Muaro Jambi telah menangani perkara kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sebanyak 246. Dari total itu, ada sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka Laka Lantas.

BACA : Warga Terusan Tertangkap Jadi Pemasok Narkoba di Kota Jambi

Bacaan Lainnya

“Dan satu orang lagi masih menjalani proses,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto saat konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi, Senin (30/12/2019).

Dikatakan Ardiyanto, dari 246 Laka Lantas itu, sebanyak 50 orang mengalami meninggal dunia, 4 orang luka berat dan 403 luka ringan.

“Jumlah itu mengalami kerugian materil sebesar Rp 1,4 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ardiyanto menyampaikan bahwa, korban yang terlibat Laka ini paling banyak dialami oleh korban yang berfrofesi di bidang Swasta. Korban yang bekerja di Swasta sebanyak 198 orang, pelajar 134 orang, mahasiswa 20 orang, ASN 8 orang dan Buruh, Tani, Irt berjumlah 89 orang. Kemudian, TNI/Polri ada 4 orang.

“Kendaraan yang terlibat Laka rata-rata menggunakan sepeda motor,” imbuhnya.

Selain itu, Ardiyanto membebarkan bahwa, angka Laka Lantas di tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Kata dia, penurunan ini sebanyak 18 kejadian atau 6,9 persen.

“Iya kecelakaan di wilayah hukum Polres Muaro Jambi mengalami penurunan di tahun ini,” bebernya.

Ardiyanto turut mengimbau kepada para pengendara untuk tetap melengkapi kendaraannya dan memastikan kendaraan tersebut layak digunakan. Bahkan, perwira melati dua itu juga mengingatkan kepada sopir untuk tidak membawa penumpang di atas bak mobil yang terbuka.

BACA JUGA : Diajak ke Pasar Malam, Siswi SMP Disetubuhi Pelajar SMK di Kebun

“Untuk para anak-anak muda, saya harap tidak ada lagi yang kebut-kebutan di jalan raya serta mabuk-mabukan. Ini semua untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.(uda)

Pos terkait