Tahun ini, Kasus Kriminalitas di Muaro Jambi Turun 55 Perkara

Polres
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto saat konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com

Tahun ini, Kasus Kriminalitas di Muaro Jambi Turun 55 Perkara

JAMBISERU.COM, Sengeti – Polres Muaro Jambi tahun 2019 ini berhasil meminalisir kasus kriminalitas yang ada di Kabupaten Muaro Jambi. Nyatanya, tahun ini Polres Muaro Jambi alami penurunan kasus kriminalitas dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA : Polres Muaro Jambi Tetapkan Enam Tersangka Laka Lantas

Bacaan Lainnya

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto menyebutkan, penurunan kasus itu sebanyak 55 perkara. Tahun 2019 Polres Muaro Jambi menangani kasus kriminalitas sebanyak 338 perkara dengan penyelesaian 285 perkara.

“Pada tahun lalu, tindak kriminalitas di Muaro Jambi berjumlah 393 perkara dengan penyelesaian 313 perkara,” sebut AKBP Ardiyanto, Senin (30/12/2019).

Ardiyanto menambahkan, kasus kejahatan yang terjadi ini didominasi kasus pencurian, curanmor dan penganiayaan.

Selain itu, kasus illegal loging, Karhutla, Migas dan Korupsi juga menjadi atensi. Bahkan, kasus itu juga telah ditangani Polres Muaro Jambi pada tahun 2019 ini.

“Kasus illegal loging ada tiga perkara, kasus Karhutla ada dua perkara diantaranya, satu perkara sudah dinyatakan P21 dan satu lagi masih dalam proses,” ujarnya.

Kata perwira melati dua itu, untuk kasus Migas Polres Muaro Jambi menangani sebanyak tiga perkara. Sedangkan kasus korupsi, ada dua perkara. Perkara korupsi itu yakni, korupsi pada tahun 2016 dengan tersangka FR dan korupsi RTLH dengan tersangka AM.

BACA JUGA : Warga Terusan Tertangkap Jadi Pemasok Narkoba di Kota Jambi

“Dua kasus korupsi itu sudah P21, dengan kerugian negara sekitar Rp 477 juta,” tandasnya.(uda)

Pos terkait