Al Haris Dianugerahi Penghargaan HAM

Bupati Merangin
Bupati Merangin H Al Haris bersama kepala daerah lainnya peraih Penghargaan HAM. Foto: Istimewa

Al Haris Dianugerahi Penghargaan HAM

JAMBISERU.COM, Bangko – Pemerintah Kabupaten Merangin dibawah pimpinan Bupati H Al Haris, dianugerahi Penghargaan HAM oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Yasonna H Laoly, pada Selasa (10/12/2019).

BACA JUGA: Sepi Peminat, Lelang 7 Jabatan Kadis di Tebo Diperpanjang

Bacaan Lainnya

Penghargaan bergengsi itu diserahkan Yasonna H Laoly, pada acara  Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia  ke-71, yang berlangsung meriah di Gedung Merdeka, Bandung.

Dikatakan Yasonna H Laoly, penghargaan itu diberikan, karena Pemerintah Kabupaten Merangin pada 2018 lalu, dinilai sebagai kabupaten yang sangat peduli dengan Hak Asasi Manusia.

“Kemenkum HAM mencatat baru 271 dari 516 kabupaten/kota yang melaksanakan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayahnya,’’ ujar Yasonna H Laoly.

Artinya lanjut Menkum HAM RI, baru sekitar 60 persen kabupaten/kota yang sungguh-sungguh melaksanakan komitmen nilai-nilai HAM dalam pelayanannya. Angka itu tidak beda dari tahun lalu.

Diharapkan penghargaan itu dapat memotivasi dan pendorong kepala daerah memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan, anak-anak, hak atas pekerjaan, perumahan dan lingkungan.

Bupati Merangin H Al Haris menegaskan, penghargaan tersebut milik seluruh masyarakat Merangin. Keberhasilan pembangunan dan prestasi bisa diraih tegas bupati, karena dukungan semua lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Gempar! Warga Bungo Temukan Mayat Mengapung di Sungai Jujuhan

Pada kesempatan tersebut, bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk terus perduli dengan HAM. ‘’Kita hidup di tengah-tengah masyarakat harus saling peduli dengan HAM,’’pinta Bupati. (put)

Pos terkait