Harga Rokok Naik Lagi per 1 Februari, Ini Rincian

Cukai Rokok Kembali Naik
Rokok. (Ist)

Jambiseru.com – Pemerintah kembali menaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok. Kenaikan yang terjadi rata antara 12,5 persen. Dengan adanya kenaikan cukai rokok, maka harga rokok naik lagi. Kenaikan ini akan diberlakukan terhitung mulai 1 Februari ini.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, kendatipun secara umum besar kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen, namun kenaikannya pada masing-masing kelompok berbeda.

“Jadi harga bandrolnya ini akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kenaikan tarif dari masing-masing kelompok yang memang berbeda-beda meskipun secara umum total kenaikannya 12,5 persen,” ujar Sri Mulyani.

Bacaan Lainnya

Adapun kenaikan berdasarkan golongan dan tarifnya sebagai berikut:

Srigaret Keretek Mesin (SKM)
– SKM I naik 16,9% , tarif cukainya jadi Rp 865 per batang
– SKM IIA naik 13,8% , tarif cukainya jadi Rp 535 per batang
– SKM IIB naik naik 15,4% , tarif cukainya jadi Rp 525 per batang

Sigaret Putih Mesin (SPM)
– SPM I naik 18,4% , tarif cukainya jadi Rp 935 per batang
– SPM IIA naik16,5% , tarif cukainya jadi Rp 565 per batang
– SPM IIB naik18,1%, tarif cukainya jadi Rp 555 per batang
Sedangkan untuk golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) IA, SKT IB, SKT II, dan SKT III tidak ada kenaikan sama sekali atau 0 persen.
Dengan adanya kenaikan tersebut, berdasarkan perhitungan jambiseru.com, rokok sampoerna 16 yang termasuk golongan SKM I harganya akan naik menjadi Rp 26.000. Lalu Rokok Marlboro merah, yang termasuk dalam SPM I harganya akan naik menjari Rp 33.000 per bungkus. Kemudian rokok Dji Sam Soe kretek dan beberapa rokok kretek lainnya yang masuk golongan SKT tidak mengalami kenaikan. (tra)

Sumber : okezone.com

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bupati Kerinci Sambangi Ruang Isolasi Penanganan Covid-19

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pemkot Sungai Penuh Terima Vaksin Sinovac

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Anggota DPRD Tanjab Barat, H Syaifuddin Marzuki Tutup Usia

Pos terkait