Lokasi SIM Samsat Keliling Hari Ini

SIM samsat keliling. (Antaranews.com)
SIM samsat keliling. (Antaranews.com)

Jambiseru.com – Layanan Samsat Keliling kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin ini ada di 24 lokasi.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya pada Senin, layanan Samsat Keliling ada di:
1. Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
2. Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB)
3. Mal Citraland (09.00-14.00 WIB)
4. Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata Jl Kalibata (08.00-15.00 WIB)
5. Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-15.00 WIB)
6. Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Kantor Kecamatan Karawaci (08.00-14.00 WIB)
7. Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Kantor Kecamatan Pinang (09.00-14.00 WIB)
8. Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00-19.00 WIB)
9. Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-12.00 WIB)
10. Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal SDC (08.00-14.00 WIB)
11. Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi (08.00-14.00 WIB);l
12. Pasar Bersih Cikarang Baru (08.00-13.00 WIB)
13. Halaman Parkir Samsat Depok (08.00-11.30 WIB)
14. Halaman Parkir Samsat Cinere (08.00-12.00 WIB).

Baca juga: Bayar pajak kendaraan bermotor ada di 14 lokasi Jadetabek
Baca juga: Bayar pajak kendaraan bermotor ada di 14 lokasi Jadetabek

Bacaan Lainnya

Untuk wilayah Jakarta, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta juga membuka layanan di Kantor Samsat Induk DKI Jakarta yang beroperasi pada waktu 08.00-15.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB,l dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat. (red/ant)

Pos terkait