JAMBISERU.COM – Polisi masih mengorek keterangan seorang wanita diduga eks putri Indonesia yang ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi online.
BACA JUGA : 8 Motor Diangkut Polantas Polresta Jambi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leo M Sinambela menyebut, wanita yang ditangkap tersebut bersama lelaki di salah satu kamar hotel di Kota Batu, Malang Jawa Timur itu berinisal PA.
Berdasarkan identias yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP), PA lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur tanggal 26 Juni 1996.
“Sesuai KTP dia kelahiran Balikpapan. Saat ini domisili Jakarta. Inisialnya PA,” jelas Leo, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Sabtu, (26/10/2019).
Leo pun menyampaikan, polisi masih mendalami latar belakang PA dalam kasus ini. Sejak ditangkap, status PA masih sebagai terperiksa.
“Bisa jadi putri pariwisata, masih kita periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur,” kata dia.
Diketahui, Polda Jatim kembali membongkar prostitusi online yang diduga melibatkan seorang publik figur.
Kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam.
Dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel, polisi mendapati seorang wanita dan laki-laki yang sedang berhubungan badan.
BACA JUGA : Diciduk saat Berhubungan Badan, LM Ternyata Eks Finalis Putri Pariwisata 2016
Polisi juga meringkus satu pelaku yang diduga merupakan mucikari terkait dugaan praktik prostitusi tersebut. (ndy)