Tawuran Pelajar : Siswa yang Dilarikan ke Rumah Sakit Meninggal Dunia

Tawuran Pelajar : Siswa yang Dilarikan ke Rumah Sakit Meninggal Dunia
Foto Istimewa.

“Ada dua eksekutor lagi yang harus kita amankan yang sampai saat ini masih dalam pencarian,” tutur Ridwan.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait