Daftar ke KPU , Gibran Ajukan Cuti 2 Hari

wali kota solo gibran rakabuming raka mengajukan cuti 2 hari untuk mendaftar cawapres di kpu.
Gibran Rakabuming. (Ist)

SOLO, Jambiseru.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti selama 2 hari untuk pendaftaran capres-cawapres di KPU.

Rencananya, Gibran yang telah dipilih Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi cawapres Prabowo Subianto itu akan mendaftar ke KPU, Rabu (25/10/2023).

“Izin dua hari saja,” katanya saat ditanya soal keberangkatannya ke Jakarta.

Bacaan Lainnya

Gibran kemudian meminta doa restu karena akan maju di Pilpres 2024.

“Mohon doanya ya,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, Gibran hanya 5 jam berada di kantor Balai Kota Solo. Gibran datang sekitar pukul 09.06 WIB dan keluar kantor sekitar pukul 14.30 WIB untuk mengahadiri sidang Paripurna di Kantor DPRD Solo.

Disinggung statusnya yang belum keluar dari kader PDIP, Gibran enggan berkomentar. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga tak bersedia menjawab ketika disinggung etika politik.
“Sudah dengan Mbak Puan (Puan Maharani, red) dari Minggu lalu,” ucapnya.

Pun ketika ditanya soal kedatangannya ke acara DPP PSI di Jakarta malam nanti.

“Lihat saja nanti nggeh. Paripurna dulu,” ucapnya. (nas)

Sumber : iNews.Jambi.id

Pos terkait