Seorang Remaja Pria Diperkosa Biduan Cantik, Begini Kronologinya

Seorang Remaja Pria Diperkosa Biduan Cantik
Ilustrasi.

Jambiseru.com – Seorang remaja pria menjadi korban pemerkosaan biduan cantik berinisial DP. Remaja 16 tahun itu diajak minum-minum sebelum akhirnya diperkosa. Akibat ulahnya, biduanita itu pun akhirnya dilaporkan ke polisi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui jika biduan tersebut berusia 28 tahun. Ia merupakan seorang janda beranak satu dan tinggal di Perumahan Asabri, Kanigaran, Kota Probolinggo. Namun ia bukan orang asli Probolinggo. DP juga diketahui tergabung dalam sebuah orkes dangdut.

Hubungan antara remaja pria tersebut dengan DP, berawal dari orkes dangdung tersebut. Mereka saling kenal dan kemudian akrab.

Bacaan Lainnya

“Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kamerawan sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya,” ujar remaja tersebut kepada wartawan di Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/2021).

Dari perkenalan itu, biduanita kemudian sering mengajak si remaja sekadar jalan atau makan bersama. Hingga pada suatu hari, si remaja diajak ke kos DP. Di situ mereka mabuk bersama.

Saat mabuk itulah si remaja mengaku telah dicabuli hingga diajak berhubungan intim. Saat berhubungan intim itulah ada perlakuan DP yang menjurus kasar ke si remaja. Sejumlah titik di badan si remaja digigit si biduanita.
Si remaja mengaku pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan janda satu anak itu kepadanya selama tiga hari berturut-turut di tiga tempat yang berbeda, 11-13 April 2021.

“Setelah mabuk, saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang, dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit,” kata si remaja.

Yang tidak terima dengan perlakuan DP adalah S, ayah si remaja. Setelah mendengar cerita anaknya, S langsung melakukan pelaporan ke Polres Probolinggo Kota. Baik S maupun si remaja telah dimintai keterangan.

Sempat mangkir pada panggilan pertama pada Jumat (24/4), DP akhirnya memenuhi panggilan polisi pada hari ini. DP Sempat diperiksa selama 2 jam. Kepada penyidik, DP membantah tuduhan pelapor. Menurutnya, semuanya tidak benar.

“Terlapor seorang biduanita atas dugaan pencabulan anak remaja di bawah umur, yang melaporkan S, orang tua saksi korban. Dari pengakuannya tidak seperti itu kejadiannya. Namun kami tetap melakukan penyelidikan dan mendatangi tiga TKP untuk bahan lidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono.

Hari mengatakan, meski terlapor berkelit atau menyanggah apa yang dilaporkan, penyidik tetap melakukan cross-check dan melakukan penyidikan intensif kasus asusila ini. Tidak berpihak ke siapa pun, baik ke pelapor maupun ke terlapor.

Hari membentuk tim untuk penanganan kasus pemerkosaan ini. Tim langsung bersama terlapor menuju ke tiga TKP dan melakukan penyelidikan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Sabar, kita masih melakukan penyelidikan. Kami cross-check tiga TKP untuk kebenarannya, dan kita cocokkan dengan keterangan saksi korban dan saksi-saksi lainnya nanti. Tunggu hasilnya,” kata Heri. (tra)

Sumber : detik.com

Pos terkait