Jambi Seru – Dunia maya kembali dihebohkan dengan video wanita berkebaya hijau yang tengah viral. Video tersebut berdurasi 8 menit 30 detik. Diketahui, video tersebut diperankan oleh seorang model cantik majalah dewasa yang sudah terkenal.
Namun setelah viral, video tersebut langsung hilang dari peredaran. Tapi netizen masih memburu video wanita berbaya hijau tersebut. Sejumlah netizen di Twitter ada yang menanyakan link video tersebut.
Pasca beredarnya video tersebut, pihak Mabes Polri langsung turun tangan mengusut kasus tersebut. Sosok pemeran perempuan dalam video tersebut pun tengah dicari identitasnya.
Mencuat dugaan, selebgram cantik Rena Dyana merupakan sosok pemeran perempuan dalam video tersebut. Namun Belum dapat dipastikan perempuan yang beradegan panas tersebut adalah dirinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, baru saja usai kasus perempuan berkebaya merah, kini telah muncul lagi video wanita berkebaya hijau berdurasi 8 menit 30 detik. Video film dewasa ini diperankan oleh seorang model cantik yang cukup terkenal. Beredarnya video ini langsung menghebohkan publik.
Seperti halnya video kebaya merah, video wanita berkebaya hijau ini juga dibuat di dalam kamar hotel. Adegan panas dilakukan oleh seorang pemeran pria dengan wanita berkebaya hijau. Keduanya beraksi diatas ranjang kamar hotel.
Di awal video, terlihat seorang wanita berkebaya hijau tengah memperagakan gaya seorang model yang tengah difoto. Berbagai pose ia tunjukkan sesuai arahan fotografer.
Bahkan, wanita kebaya hijau itu dengan beraninya berpose sambil memperlihatkan bagian intim tubuhnya.
Kabarnya, pemeran wanita kebaya hijau dalam video syur tersebut memang seorang model dalam majalah dewasa. Namun, hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
Menanggapi kabar mengenai kemunculan video wanita kebaya hijau tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara.
“Apa lagi itu? Saya teruskan ke siber untuk didalami dulu,” ucapnya kepada wartawan, Kamis, 22 Desember 2022.
Dedi Prasetyo menuturkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mendalami kasus tersebut.
Akan tetapi, dia masih belum memberikan rincian terkait pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.
“Ya, didalami oleh Ditsiber Bareskrim dulu,” ujar Dedi Prasetyo. (tra)












