Pemkab Tanjabbar Sepakati Apraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung, Warga Sambut Positif

img 20250526 wa0009
Pemkab Tanjabbar Sepakati Apraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung, Warga Sambut Positif.

Jambiseru.com, Tanjabbar – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), resmi menyepakati langkah apraisal ulang atas lahan milik warga yang digunakan RSUD Surya Khairuddin Merlung. Keputusan ini dicapai dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., pada Jumat (23/5/2025), di ruang rapat Bupati.

Lahan seluas 4.180 meter persegi milik warga atas nama Pondi Sayuti ini sebelumnya telah digunakan untuk pembangunan RSUD, namun belakangan diketahui terjadi selisih ukuran lahan setelah pengukuran ulang dari Kantor Pertanahan setempat—bertambah 174,4 m² dari ukuran sebelumnya.

“Pemkab berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan,” tegas Wakil Bupati. Ia juga menyampaikan bahwa apraisal ulang akan dikoordinasikan oleh BKAD dan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta seluruh pihak terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Rapat lanjutan untuk mematangkan teknis penilaian dan penyelesaian akan segera digelar, dengan harapan seluruh proses berjalan cepat dan tepat sasaran. Hasil apraisal nantinya akan disampaikan secara resmi kepada pemilik lahan sebagai bentuk transparansi.

Sementara itu, Pondi Sayuti menyambut positif langkah pemerintah daerah ini. “Saya menghargai niat baik Pemkab. Ini adalah langkah maju menuju penyelesaian yang berkeadilan. Semoga di APBD Perubahan nanti ada tindak lanjut nyata,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKAD, perwakilan Kantor Pertanahan, Dinas Kesehatan, RSUD Surya Khairuddin Merlung, Kabag Hukum, Camat Merlung, serta Lurah Merlung.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Tanjab Barat dalam menata ulang penggunaan aset publik, sekaligus memastikan hak-hak warga tetap terlindungi. (*/Put)

 

Pos terkait