Ini Kronologis Kecelakaan Maut yang Menewaskan Warga Muara Bulian

laka lantas bulian
Kendaraan yang terlibat kecelakaan. Foto: Rizki/Jambiseru.com

Akibat dari kecelakaan tersebut, lanjut Nafrizal, korban meninggal di tempat kejadian.

“Untuk kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan sekitar Rp 3 juta,” sebutnya.

Sementara, untuk identitas dari pengemudi truk dengan nopol BH 8793 FI bernama Pius Dwi Saputra (34) warha RT 11 RW 11 Desa Jangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi.

Untuk pengemudi truk dengan nopol BH 8487 SI Bernama Heriyanto alias Hendra (32) warga RT 14 Desa Pelawan, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.(riz)

Pos terkait