Dalam perkara ini penyidik diketahui telah menetapkan 10 orang tersangka. Lima di antaranya telah ditangkap dengan inisial HS, D, ILJ, DBC, dan MF.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan ketika itu menyebut ada 550 korban robot trading Fahrenheit yang telah mengadu. Total daripada kerugian kasus ini ditaksir mencapai Rp480 miliar.(nas)













