Setelah Laporkan Haris ke Polda, Besok Pelapor Diperiksa

Setelah Laporkan Haris ke Polda
Laporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut Diperiksa di Polda Metro Besok. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Ist)

Jambiseru.com – Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Senin (27/9/2021) esok, Luhut yang tak lain pelapor akan diperiksa.

Luhut bakal diperiksa untuk klarifikasi sebagai pihak yang melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga : Harimau Ganas Masih Berkeliaran, Warga Merangin Resah

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, menjelaskan, penyidik akan mengklarifikasi kliennya pada Senin (27/9/2021).

“Besok pukul 08.30 WIB diminta keterangan pembuatan berita acara pemeriksaan,” kata Juniver kepada wartawan, Minggu (26/9/2021), seperti dilansir laman Suara.com (media partner Jambiseru.com).

Baca Juga : Indodax Bitcoin Perjuangkan SHIB Dilegalkan

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, sebelumnya sudah menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil Luhut untuk diklarifikasi. Penyidik juga sudah meminta Luhut membawa sejumlah barang bukti.

“Nantinya akan mengundang pelapor (Luhut) dengan membawa bukti-bukti yang ada,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9) lalu.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut bernomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Luhut menambahkan, ia sempat meminta Haris Azhar dan Fatia menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

“Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Luhut awalnya mensomasi Haris Azhar dan Fatia. Somasi itu dilayangkan lantaran yang bersangkutan tak terima atas unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’

Dalam video itu, Fatia menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri-salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Sebagaimana diketahui, Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.

Fatia mengemukakan itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya”.

Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.

Tak hanya di situ, hal tersebut juga bisa diketahui dengan adanya penempatan markas militer yang berada di dekat lahan konsesi tambang.

Riset tersebut juga menemukan adanya beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang.

Pos terkait